SEJARAH DINAS PERHUBUNGAN

 

    Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tidak bisa dilepaskan dari perkembangan sistem pemerintahan daerah dan kebutuhan transportasi yang terus berkembang. Pada awalnya, sektor perhubungan di Cianjur masih dikelola secara terbatas dan bersifat administratif, mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kompleksitas kebutuhan mobilitas masyarakat, unit yang mengurus perhubungan ini terus berevolusi. Dari waktu ke waktu, fungsinya semakin diperjelas hingga kemudian menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

    Untuk menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat, Dinas Perhubungan Cianjur secara berkelanjutan melakukan inovasi. Salah satu bentuk inovasinya adalah dengan mengadopsi teknologi, seperti digitalisasi perizinan, dan terus meningkatkan sarana serta prasarana transportasi. Upaya-upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus orang dan barang, serta berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Cianjur. Perjalanan Dinas Perhubungan Cianjur juga ditandai dengan perubahan regulasi. Perubahan terbaru tercatat dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 99 Tahun 2021, yang menggantikan peraturan-peraturan sebelumnya seperti Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa struktur dan tata kerja Dinas Perhubungan terus beradaptasi agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur sebagai salah satu perangkat daerah yang mendukung pelaksanaan tugas Bupati, senantiasa mengacu pada visi dan misi Kepala Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cianjur Tahun 2025–2029, arah pembangunan daerah selaras dengan visi “Cianjur Era Baru, Mewujudkan Cianjur Berjaya (Beragama, Sejahtera, dan Berkarya)”.

VISI

CIANJUR ERA BARU, MEWUJUDKAN CIANJUR

BERJAYA (BERAGAMA, SEJAHTERA, DAN BERKARYA)

MISI

1. MEWUJUDKAN SDM YANG BERAKHLAKUL KARIMAH BERKUALITAS, DAN BERDAYA SAING DI ERA GLOBAL.

2. MEWUJUDKAN EKONOMI KERAKYATAN YANG KREATIF, INOVATIF, PRODUKTIF DAN BERDAYA SAING DENGAN MENGOPTIMALKAN POTENSI LOKAL

UNTUK MENCIPTAKAN KEMANDIRIAN SERTA KESEJAHTERAAN YANG BERKELANJUTAN.

3. MEWUJUDKAN TATA KELOLA PELAYANAN PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN PELAYANAN DASAR LAINNYA YANG MUDAH, ADIL, DAN BERKUALITAS.

4. MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN YANG MANDIRI MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS TEKNOLOGI PERTANIAN.

5. MEWUJUDKAN KETERSEDIAAN INFRASTRUKTUR PUBLIK YANG TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN.

6. MENGOPTIMALKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN MELALUI SISTEM MERIT DALAM RANGKA MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG PROFESSIONAL.

Dengan mengacu pada tugas pokok Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, yaitu membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan di bidang transportasi dan perhubungan, maka Dinas Perhubungan sebagai unsur pendukung tata kelola pemerintahan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung perwujudan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang ke-5.