RENCANA KERJA TAHUN 2025 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN CIANJUR
18 November 2024 02:18:12Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode jangka pendek satu tahun ke depan. Fungsi Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah sebagai acuan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi PD dalam membangun daerah sebagai turunan dari Rencana Strategis dalam pembangunan daerah. Rencana Kerja memuat hasil evaluasi renja tahun lalu, dan memuat tujuan dan sasaran renja serta memuat program, kegiatan dan Sub kegiatan untuk satu tahun ke depan, berpedoman pada Rencana Strategis PD. Dengan demikian Rencana Kerja PD pada dasarnya merupakan penjabaran dari dokumen RENSTRA PD dan salah satu komponen dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).